Sejarah Program Studi Sarjana Terapan (S.Tr) Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol
Sejarah Program Studi Sarjana Terapan (S.Tr) Teknologi Rekayasa Instrumentasidan Kontrol tidak lepas dari kebijakan kenaikan status D-III menjadi D-IV/sarjana terapan yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Nomor 55/D/HK/2020 tentang Persyaratan dan Prosedur Peningkatan Program Diploma Tiga Menjadi Sarjana Terapan tanggal 9 November 2020. Maka program studi D-III Otomasi Sistem Instrumentasi perlu untuk dikembangkan menjadi program studi Sarjana Terapan (S.Tr) Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol agar tidak kalah bersaing dengan prodi dari universitas lain yang mengikuti kebijakan tersebut. Program Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Instrumentasi Dan Kontrol dibentuk pada tahun 2021, berdasarkan SK Rektor Universitas Airlangga No. 237/UN3/2022 tanggal 25 Januari 2022 dalam bentuk Peningkatan Program Studi Diploma III Otomasi Sistem Instrumentasi menjadi Diploma IV Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol dibawah Fakultas Vokasi Universitas Airlangga.
Pada awalnya Program studi D-III Otomasi Sistem Instrumentasi didirikan pada 5 Juli 2002 dengan nomor SK pendirian 1325/D/T/2002 untuk memenuhi kebutuhan tenaga tingkat menengah dalam bidang instrumentasi industri maupun medis, khususnya instrumentasi yang berbasis komputer dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Sejalan dengan pengembangan ini maka berdasarkan SK Rektor No. 3294/J03/OT/2008 sejak 10 April 2008 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) berganti nama menjadi Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Diharapkan dengan perubahan nama Fakultas ini dapat mengiringi dan mendukung visi Universitas untuk dapat bersaing di dunia internasional terutama dalam pengembangan sains dan teknologi. Mulai tahun akademik 2014/2015, pengelolaan jenjang pendidikan vokasi di UNAIR dikelola oleh Fakultas Vokasi (FV). Penggabungan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan, sehingga meningkatkan kualitas pendidikannya pula. Dengan didirikannya Fakultas Vokasi, maka sejak tahun akademik 2014/2015, pengelolaan D-III OSI beralih ke FV. Pengelolaan D-III OSI selanjutnya berada dibawah Departemen Teknik.
Perubahan program studi D-III menjadi S.Tr Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol di Universitas Airlangga akan menambah ketersediaan program studi penghasil sarjana terapan berkualitas yang memiliki kompetensi vokasi di bidang teknologi instrumentasi dan kontrol. Dengan melihat banyaknya jumlah industri manufaktur dan belum banyak ketersediaan program studi yang sama di Indonesia, maka pembukaan prodi baru S.Tr Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol ini menjadi penting. Program studi ini juga dapat berkontribusi dalam menghasilkan alumni yang memiliki keterampilan dan kemampuan di bidang instrumentasi dan kontrol yang siap kerja dari Universitas Airlangga sebagai pengelola pendidikan vokasi.
